Rerum Novarum adalah sebuah ensiklik yang diterbitkan oleh Paus Leo XIII pada 15 Mei 1891. Ini adalah sebuah surat terbuka yang diedarkan kepada semua uskup yang membahas kondisi kelas pekerja. Leo mendukung hak-hak buruh untuk membentuk serikat buruh, namun ia menolak sosialisme dan mengukuhkan hak milik pribadi.
Paus membahas hubungan antara pemerintah, bisnis, buruh, dan gereja
mengusulkan suatu struktur sosial dan ekonomi yang belakangan disebut korporatis.
Sementara posisi-posisi atau pernyataan-pernyataan individual telah
lama diperdebatkan, ensiklik ini sungguh luar biasa sebagai ringkasan
dari banyak masalah yang ditimbulkan oleh revolusi industri dan masyarakat demokratis modern. Leo memulainya dengan menggambarkan banyak keluhan dari kelas pekerja. Namun ia membantah teori-teori sosialis Marxis
yang disebutnya keliru, dan membela hak kepemilikan pribadi. Ia percaya
bahwa solusinya akan muncul dari aksi bersama antara Gereja, negara,
majikan, dan buruh. Ia menguraikan prinsip-prinsip yang harus digunakan
dalam mengusahakan keadilan dalam kehidupan industri, sosial, dan
ekonomi.
Bersama dengan karya Leo lainnya dan masa kepemimpinannya sebagai Paus yang panjang (1878–1903),
salah satu akibatnya yang mendalam adalah mendorong Gereja Katolik dan
hierarkhinya ke dalma dunia modern. Pada saat itu dukungannya kepada
serikat buruh dan upah yang layak dipandang sebagai pandangan kiri yang radikal.Namun pernyataan-pernyataan yang lain tampaknya juga menentang kapitalisme. Banyak dari posisi dalam Rerum Novarum didukung oleh ensiklik-ensiklik lainnya, khususnya Quadragesimo Anno (1931) dari Paus Pius XI, Mater et Magistra (1961) dari Paus Yohanes XXIII dan Centesimus Annus (1991) dari Paus Yohanes Paulus II. Uskup Agung Westminster, Kardinal Henry Edward Manning
memainkan peranan yang paling berpengaruh dalam penyusunan ensiklik
ini. Sebelumnya ia adalah seorang pendeta Anglikan yang mempunyai
kecenderungan evangelikal. Ia membawa pengaruh yang berasal dari karya John Wesley ke dalam Gereja Katolik modern.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar